Soal Proyek, Pemerintah Aceh Anut Mazhab Hana Fee
"Bapak Gubernur sering menyampaikan ke media dan masyarakat bahwa Pemerintah Aceh mengandung mazhab hana fee,"
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Irwandi Yusuf telah berkomitmen untuk membasmi praktik pungutan liar (pungli) disemua sektor.
Pemerintah tidak mentolerir apabila ada pejabat atau pihak lain kedapatan melakukan praktik menyimpang itu karena Pemerintah Aceh menganut mazhab hana fee.
(Baca: Pungli Bisa Pengaruhi Iklim Investasi di Aceh)
"Bapak Gubernur sering menyampaikan ke media dan masyarakat bahwa Pemerintah Aceh mengandung mazhab hana fee," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Dermawan, Selasa (7/11/2017).
Hal itu disampaikan saat membuka acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Pemerintah Aceh Pokja Unit Pencegahan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Dermawan menjelaskan bahwa hana fee merupakan bahasa Aceh yang jika diterjemahkan tidak ada fee (komisi).
(Baca: Investasi di Aceh Semakin Mudah)
"Ini harua menjadi catatan bagi kita," ucapnya.
Dia mengatakan, selama ini pungli sengaja dibangun oleh oknum atau jaringan tertentu yang mempermudah jalan bagi mereka yang tidak taat aturan.
"Sehingga merusak dan memperburuk sistem yang telah dibangun pemerintah," katanya. (*)