Kominfo: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ajakan Hoax Agar Tak Mendaftar Data Seluler
Ia menduga hoax tersebut justru disebar oleh penjahat siber yang kerap menipu masyarakat dan menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto meminta masyarakat tak terprovokasi hoax yang mengajak agar tak mendaftarkan data seluler.
Ia menduga hoax tersebut justru disebar oleh penjahat siber yang kerap menipu masyarakat dan menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.
"Jadi jangan biarkan negeri kita tercinta Indonesia, menjadi surga kejahatan cyber dan penipuan. Saatnya mereka kita persempit ruangnya dengan keharusan registrasi dan penggunaan identitas yang benar," kata Henry melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11/2017) malam.
(Baca: Boleh Punya Kartu Seluler Lebih dari Tiga untuk Satu Operator, Tetapi Ini Syaratnya!)
Henry meminta masyarakat tak mencurigai negara yang tengah mendata warganya untuk melindungi dari kejahatan siber.
Oleh karena itu, ia menjamin pemerintah tak akan memberikan data seluler yang didaftarkan kepada pihak lain.
Ia menjamin data pribadi masyarakat yang tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak lain bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam menjaga data seluler yang telah didaftarkan.
Sebab, pemerintah memiliki mekanisme pengamanan yang ketat untuk mengaman data tersebut.
(Baca: 38 Juta Pengguna Kartu Prabayar Sudah Daftarkan Kartu Selulernya, Bagaimana dengan Anda?)
Ia pun meminta masyarakat membangun kesadaran dalam berinteraksi di dunia digital dengan aman. Kebiasaan yang perlu dimulai ialah mengganti pin ATM dan sandi media sosial secara berkala.
Menurut dia, dimungkinkan data masyarakat tercecer dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena minimnya proteksi saat berinteraksi di dunia maya.
"Kalau selama ini, data pribadi milik masyarakat bisa ditemukan di internet, atau bisa dikuasai orang lain dengan mudah, jangan buru-buru menyalahkan dan lalu mengkaitkan dengan kewajiban registrasi telpon prabayar. Itu tidak nyambung," tutur dia.
(Baca: Kemendagri Pastikan Registrasi Kartu Prabayar Aman dari Penyalahgunaan Data)
Ia menambahkan registrasi kartu prabayar justru merupakan upaya negara sejak 2005 untuk membangun sistem pengamanan berbasis digital.
Dalam hal ini, menurutnya, Indonesia sudah tertinggal jauh oleh negara lain.