Jalan Panjang Proses Hukum Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye dan Ditahan KPK

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2018).

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Proses hingga Novanto mengenakan rompi oranye tidak lah singkat. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP sejak 17 Juli 2017.

Banyak kejadian dan peristwa yang terjadi hingga akhirnya ia resmi ditahan oleh KPK.

Berikut rangkumannya:

- 17 Juli

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pengadaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

- 18 Juli

Setya Novanto menggelar jumpa pers menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Namun, ia menolak mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari.
Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari. (Kompas.com/Robertus Belarminus)

- 22 Juli 

Setya Novanto hadir dalam satu acara dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved