Palsukan Uang Rupiah, BPKB dan STNK, Polisi Tangkap Belasan orang

Ke 13 tersangka memiliki sejumlah peran. BH berperan sebagai pembuat dokumen, surat-surat, dan uang palsu.

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/David Oliver Purba)
Anggota Bareskrim Polri Mengamankan belasan anggota kelompok pemalsu ratusan dokumen, uang palsu, serta penadah mobil curian, Rabu (20/12/2017) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bareskrim Polri mengamankan 13 pelaku penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017), mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari pengungkapan jaringan uang palsu oleh Tim Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri di Jawa Barat berinisial AY, AS, TT, CM, dan BH pada awal Desember.

Dari pengembangan kasus itu polisi mengamankan sejumlah pelaku lainnya.

Ke 13 tersangka memiliki sejumlah peran. BH berperan sebagai pembuat dokumen, surat-surat, dan uang palsu.

(Baca: Sempat Hilang dalam Dakwaan Novanto, KPK Pastikan Nama Tiga Politisi PDI-P Tetap Ada di Kasus e-KTP)

(Baca: Presiden Jokowi Coba Mobil Listrik Ezzy II, Mampu Berlari dengan Kecepatan 180 Km/Jam)

Tersangka AK, AS, YH, DA, BC, CM berperan sebagai penggadai mobil ke pegadaian dengan dokumen palsu.

TT berperan sebagai pemesan dokumen palsu kepada BH, serta menggadaiakan mobil ke pegadaian.

DF dan AH merupakan perantara pegadai mobil, ST sebagai pemesan dokumen palsu.

Sedangkan AR dan ASL bertugas menerima pesanan pembuatan dokumen dari para pemesan.

Polisi mengamankan 16 mobil, ratusan dokumen seperti visa, pasport, STNK, BPKB, E-KTP, dan uang palsu mencapai miliaran rupiah.

"Desember kami lakukan penyidikan. Penangkapan di Karawang dan berkembang di wilayah Jawa Barat. Kami temukan BH yang membuat dokumen palsu juga pengedar. Nah dari sana ditemukan bukti-bukti lain," ujar Ari.

(Baca: Pemuda Ini Derita Penyakit Aneh, Benjolan Kaki Kirinya Seberat 60 Kg)

(Baca: Tampar Tentara Israel, Perempuan Palestina Kembali Ditangkap dan Ditahan)

Menurut Ari, belasan mobil itu didapatkan dari pembelian melalui leasing dan hasil penadahan seharga Rp 50 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved