Selain Aceh, Ini Empat Negara yang Melarang Perayaan Tahun Baru
Sultan Hassanal Bolkiah, melarang rakyatnya merayakan natal dan tahun baru karena bertentangan dengan syariat Islam yang diberlakukan di negara itu.
Penulis: Subur Dani | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Saban tahun, hampir di semua kabupaten/kota di Aceh terdapat imbauan kepada masyarakat, agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
Masyarakat dilarang membakar petasan, kembang api, serta berbagai kegiatan hura-hura lainnya.
Biasanya, imbauan itu ditandatangani oleh unsur forkopimda, mulai bupati/wali kota, kapolres, kajari, kasatpol PP/WH hingga MPU.
Banda Aceh, selaku ibu kota Provinsi Aceh, salah satu kota yang paling getol menyeru warganya untuk tidak melakukan hal tersebut.
Catatan Serambinews.com, setiap jelang pergantian tahun, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan atau larangan tersebut.
Bahkan, untuk mengawal malam pergantian tahun baru kali ini, Pemko Banda Aceh bersama Polresta, Dandim 0101/BS, Satpol PP/WH, dan unsur lainnya, mengerahkan sebanyak 2.000 personel gabungan.
(Baca: Mengapa Islam Melarang Perayaan Tahun Baru?)
(Baca: Ini Dia Negara yang Pertama Kali Masuk Tahun Baru 2018)
Nah, taukah Anda, ternyata, bukan hanya Aceh yang melarang perayaan malam pergantian tahun baru.
Selain Aceh, informasi yang dihimpun Serambinews.com, berikut ini beberapa negara yang melarang perayaan tersebut.
1. Brunei Darussalam
Sultan Hassanal Bolkiah, yakni sultan ke-29 Brunei melarang rakyatnya untuk merayakan natal dan tahun baru.
Alasannya, kedua hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang diberlakukan di negara itu.
Namun bagi warga non-muslim yang menetap di sana tetap diperbolehkan merayakannya, secara terbatas.
Berbeda jika pergantian tahun baru Islam, biasanya Brunei akan menggelar kegiatan keagamaan selama satu minggu penuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sultan-hasanul-bolkiah_20151217_190023.jpg)