Kapolri: Salah Satu Penyebab Penanganan Perkara Tidak Maksimal karena Anggaran Polri Terbatas
Penyidiknya bisa menelusuri suatu perkara hingga ke luar negeri tanpa perlu khawatir dengan anggaran.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, salah satu penyebab penanganan perkara tidak maksimal karena anggaran Polri terbatas.
Ia menganggap, anggaran Polri, khususnya di bidang reserse dalam setahun tidak cukup karena penanganan masing-masing kasus berbeda.
Ada yang memiliki biaya kecil, ada juga yang butuh anggaran ekstra karena cukup sulit.
Tito lantas membandingkan penganggaran di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menggunakan sistem at cost atau biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah.
"Kalau di KPK menggunakan sistem at cost, sementara Polri indeks. Tidak akan mungkin maksimal bekerja," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
(Baca: Benteng Batee Iliek Jatuh, Sultan Aceh Bawa Kuda Putih dan Kambing Putih Saat Diselamatkan ke Gayo)
(Baca: Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Bus yang Jatuh dari Tebing di Peru Bertambah Jadi 48 orang)
Dengan sistem anggaran indeks, Polri membagi penanganan perkara dalam empat kategori, yakni kasus sangat sulit, sulit, sedang, dan ringan.
Namun, anggaran yang dikeluarkan untuk kasus tertentu tidak bisa diprediksi, malah bisa melampaui yang diperkirakan.
Misalnya, kata Tito, kasus penghinaan yang tergolong kasus ringan, anggaran normalnya sekitar Rp 7 juta.
Namun, dalam beberapa kasus, penyidik harus mendatangi saksi dari luar kota sehingga butuh biaya ekstra.
"Jadi kalau ada istilah nanti kehilangan ayam, lapor. Polisi jadi kehilangan kambing, kadang kehilangan sapi," kata Tito.
(Baca: Donor Darah Kankemenag Bireuen Peroleh Darah 145 Kantong, Masih Berlanjut Hingga Sore)
(Baca: Di Gua Ini Sultan Aceh Pernah Sembunyi Setahun Lebih)
Tito mengatakan, di Amerika, FBI diberi kartu kredit sehingga berapapun biayanya akan terpenuhi asal ada peetanggungjawabannya.