BI: Peredaran Uang Palsu Menurun di Tahun 2017

Jika dibandingkan tahun lalu, rasionya mencapai 13 lembar per 1 juta yang beredar pada 2016.

Editor: Faisal Zamzami
(Kompas.com/David Oliver Purba)
Anggota Bareskrim Polri Mengamankan belasan anggota kelompok pemalsu ratusan dokumen, uang palsu, serta penadah mobil curian, Rabu (20/12/2017) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia ( BI) menyatakan, mampu meredam peredaran uang palsu sepanjang 2017 lalu.

Direktur Ekskutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, kerja sama bank sentral dengan aparat penegak hukum dalam menekan angka peredaran uang palsu membuahkan hasil.

Dia bilang, rasio peredaran uang palsu pada tahun lalu menjadi 8 lembar per 1 juta uang yang beredar sepanjang 2017.

Jika dibandingkan tahun lalu, rasionya mencapai 13 lembar per 1 juta yang beredar pada 2016.

(Baca: Viral Video Wanita Dewasa Vs Bocah SD, Anak Itu Sebenarnya Tolak Gituan, Polisi Periksa CCTV)

(Baca: VIDEO Detik-detik Brigadir Jumadi Ditangkap, Pengawal yang Rampok Uang Bank Mandiri Rp 10 Miliar)

"Jumlah uang palsu di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun. Ini juga berkat polisi yang penindakannya kini tidak lagi pengedarnya, tapi sampai ke pemodalnya," ujar Suhaedi saat bincang dengan media di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Dia mengatakan, selain kerja sama dengan aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat.

Salah satunya dengan kampanye yang selalu didengungkan yakni dilihat, diraba dan diterawang.

"Yang mudah yaitu dilihat, diraba dan diterawang itu," kata Suhaedi.

(Baca: Resmi, Philippe Coutinho Bergabung dengan FC Barcelona, Biaya Transfer Sekitar Rp 2,58 Triliun)

(Baca: Bocah Bocor Jantung Asal Meukek Butuh Bantuan)

Peredaran Uang di Tahun Politik

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait peredaran uang tahun politik yang cenderung meningkat.

Pada 2017 lalu, Bank Indonesia juga telah melakukan edukasi terkait peredaran uang palsu secara masif hingga 329 kegiatan dengan melibatkan peserta atau masyarakat sebanyak 90.448 orang.

Kemudian, dari sisi penindakan, telah diproses 28 kasus temuan uang palsu pada tahun 2017, dengan total barang bukti sebanyak 2.815 lembar pecahan Rp 100.000 dan 2.692 lembar pecahan Rp 50.000. (Pramdia Arhando Julianto)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Peredaran Uang Palsu Menurun di 2017

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved