Tubuh Melepuh Usai Berobat, Pengacara asal Aceh di Jakarta Gugat Rumah Sakit Rp 10 Miliar Lebih

Setibanya di rumah ia mendapati bahunya melepuh seperti terkena luka bakar, dan mengeluarkan cairan berbau tak sedap ketika lepuhan itu pecah.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Muhammad Basyir 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara asal Aceh yang berdomisili di Jakarta, Muhammad Basyir SH MH, menggugat Rumah Sakit Royal Taruma Jakarta, karena merasa dirinya telah menjadi korban malapraktik rumah sakit tersebut.

Sidang perdana gugatan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/1/2018) dengan nomor perkara 820/Pdt/G/2017/PN.Jkt.Brt.

Kuasa hukum Muhammad Basyir dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Kharisma Usaha Mustika "LBH-YASKUM" dalam sidang perdana itu mengatakan, kejadian itu diawali pada 5 Oktober 2017.

Saat itu, Muhammad Basyir berobat di rumah sakit tersebut karena mengalami sakit/nyeri otot pada bahu kanan. Ia kemudian diarahkan kepada seorang dokter bagian tulang dan sendi.

Dokter itu memberikan pengobatan dengan cara injeksi (suntikan) di bahu serta diberikan obat-obat oral.

Selanjutnya Basyir dianjurkan melanjutkan proses pengobatan dengan terapi pemanasan otot sebanyak 6 kali di Bagian Fisioterapi rumah sakit itu.

Berdasarkan anjuran tersebut, Muhammad Basyir mulai menjalani terapi pemanasan dan getaran, dengan cara menempelkan perlengkapan terapi di bahu kanannya selama kurang lebih 40 menit.

(Baca: Tak Ada Dokter di Puskesmas Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Pasien Terpaksa Dibawa Pulang)

(Baca: Seorang Ibu Muda Meninggal Usai Melahirkan, Diduga Ditelantarkan Oleh Staf Medis Rumah Sakit)

(Baca: Tak Pernah Berhenti Beramal, Kini Cristiano Ronaldo Bangun Rumah Sakit Anak di Chile)

Pada 14 Oktober 2017, korban kembali mendatangi Bagian Fisioterapi untuk terapi lanjutan.

Pada  terapi kedua ini, korban merasakan panas yang berbeda pada bagian yang ditempelkan alat terapi.

Walapun merasakan panas yang berkepanjangan (terus menerus), korban tetap bertahan mengikuti proses terapi yang dijalankan tersebut selama kurang lebih 30 menit.

Betapa kagetnya Muhammad Basyir, setibanya di rumah ia mendapati bahu kanan bagian atas melepuh seperti terkena luka bakar, dan mengeluarkan cairan berbau tak sedap, ketika lepuhan itu pecah. Muhammad Basyir semakin merasa nyeri dan perih. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved