Dari 22 Bus yang Diperiksa di Terminal Batoh, Ada 20 Bus Melanggar Izin Trayek
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama anggota Forum LLAJ untuk membahas masalah ini.
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 22 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa kelengkapan dokumen kendaraan di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Senin (15/1/2018).
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh itu, ditemukan sebanyak 20 bus dari berbagai perusahaan angkutan melanggar atau menyalahi izin trayek.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Nizarli SSiT MT, Senin (15/1/2018) di Terminal Batoh.
Disebutkan, penyimpangan trayek tersebut dilakukan oleh bus yang mendapat izin trayek di Peureulak dan Bireuen, tapi malah berangkat dari Banda Aceh.
(Baca: Uji Kalayakan Bus Urusan Kabupaten)
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama anggota Forum LLAJ untuk membahas masalah ini. Termasuk juga akan memanggil manajemen Sempati Star untuk memaparkan soal operasional bus selama ini,” ujar Nizarli.
Dia menyebutkan, pemeriksaan bersama polisi kali ini mencakup kelengkapan dokumen dan wawancara sopir.
“SIM-nya nggak bermasalah, tapi izin trayek ini yang perlu ditertibkan,” katanya.
(Baca: Pospera Abdya Minta Izin Operasi Sempati Star Dievaluasi, Ini Alasannya)
Nizarli mengaku akan menyampaikan hasil pemeriksaan sopir di Batoh pada pertemuan bersama Forum LLAJ nanti.
“Kami imbau ke perusahaan bahwa sopir harus ada surat bebas narkoba. Dan juga bagi sopir yang tidak lengkap surat, harus segera diganti,” jelasnya. (*)