Mobilnya Dirazia Polisi, Pria Asal Bireuen Panik Lalu Sembunyikan 2 Bungkus Sabu-sabu di Dalam Ini
Polisi mengamankan sabu-sabu dua paket besar dengan berat total 0,2 Kg atau 200 gram yang disembunyikan di celana dalam salah satu tersangka.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tim Satreskrim Narkoba Polres Lhokseumawe, Rabu (17/1/2017) sore, mengamankan dua pria yang diduga kurir sabu-sabu dari mobil angkutan umum jenis L-300 di Simpang Ektren Gedong, Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara.
Polisi juga berhasil mengamankan sabu-sabu dua paket besar dengan berat total 0,2 Kg atau 200 gram yang disembunyikan di celana dalam salah satu tersangka.
(Baca: Polisi Gerebek Rumah Cek Gu di Pijay dan Temukan 13 Paket Sabu-sabu, Seorang Kabur dari Jendela)
(Baca: Nelayan Panteraja tak Berkutik Saat Polisi Temukan Sabu-sabu di Rumahnya, Seorang Lagi Masih Diburu)
(Baca: Gerebek Rumah IRT di Langsa, BNN Sita Sabu-Sabu 361 Gram Serta Satu Avanza dan Vario)
Kedua tersangka, Zah (21) asal Jangka, Bireuen. Saat ditangkap dia duduk di belakang sopir L-300, dan kedua paket sabu tersebut ditemukan di celana dalam miliknya.
Tersangka lainnya, Mun (31) asal Meuraksa Banda Aceh. Dia saat ditangkap duduk di samping sopir.
"Kini kedua tersangka dan barang bukti masih kita amankan untuk proses hukum lanjutan," pungkas Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Zeska.(*)