BNN Beberkan Bukti Ada yang Lindungi Mafia Narkotika di Lapas, Kemenkumham Membantah
Yasonna sebelumnya membantah bahwa adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko tak mau ambil pusing dengan sangkalan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait oknum petugas di lembaga pemasyarakatan.
Yasonna sebelumnya membantah bahwa adanya mafia narkotika yang mendapatkan perlindungan di dalam lapas.
Padahal, Sulis meyakini bahwa Yasonna tahu fakta tersebut.
"Memang sikapnya seperti itu. Beberapa kali disampaikan, tapi selalu membantah seperti itu," ujar Sulis kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).
(Baca: Soal Penerimaan CPNS 2018, Menteri PAN RB Sampaikan Kabar Menggembirakan)
(Baca: Kader Gerindra Tewas Tertembak Anggota Brimob di Parkiran Diskotek, Begini Kronologinya)
Sulis mengatakan, bukannya instrospeksi dan melakukan evaluasi terhadap bawahannya, malah penyangkalan yang selalu dilakukan.
Padahal, selama ini faktanya cukup jelas terlihat, termasuk dengan tertangkapnya Kepala Rumah Tahanan Klas II B Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto karena terlibat dalam pusaran pencucian uang kasus narkotika.
"Masyarakat yang menilai lah bahwa sudah ada fakta, bukti," kata Sulis.
"Kita punya data sadapan, minta ini, minta itu," lanjut dia.
Sulis mencontohkan Freddy Budiman yang tetap mengendalikan bisnis narkoba di balik jeruji besi.
(Baca: Mendagri: Tak Akan Ada E-KTP Khusus Warga Penghayat Kepercayaan)
(Baca: Airlangga Rangkap Jabatan Ketua Umum Partai dan Menteri, Ada Deal Politik Antara Jokowi dan Golkar?)
Bahkan, Freddy memiliki laboratorium pribadi di lapas Cipinang untuk membuat sabu.
Contoh lain, yakni fasilitas istimewa untuk Haryanto Chandra di Lapas Cipinang.