LGBT, Seks, dan Hukum Syariah: Isi akun Instagram yang Dilaporkan Sultan Brunei ke Polda Metro
Akun Instagram @anti_hassanal dengan nama BRUNEI NEEDS DEMOCRACY, memuat sejumlah meme Sultan Brunei Darussalam,
SERAMBINEWS.COM - Olok-olok mengenai LGBT, seks, ucapan selamat Natal, dan hukum syariah merupakan isi sebuah akun Instagram yang dilaporkan Sultan Brunei ke kepolisian Indonesia.
Akun Instagram @anti_hassanal dengan nama BRUNEI NEEDS DEMOCRACY, memuat sejumlah meme Sultan Brunei Darussalam, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaidin Waddaulah.
Meme-meme tersebut menggambarkan sang sultan dengan aneka ejekan, dari yang mengandung unsur LGBT, seks, hingga hukum syariah.
Merasa keberatan dengan berbagai unggahan akun Instagram itu, perwakilan polisi Brunei bernama Pengiran Zaidi bin Pengiran Haji Metali melaporkan pemilik akun ke Polda Metro Jaya.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan laporan diajukan pada Minggu (21/01).
"Pelapor (Kepolisian Brunei Darussalam) selaku kuasa korban mengatakan saat di salah satu hotel di Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram dengan akun @anti_hassanal," kata Argo dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Argo, sultan Brunei merasa dirugikan atas postingan akun instagram yang kini sudah dihapus itu. Polisi, kata Argo, masih menyelidiki kasus tersebut.
Seorang staf Kedutaan Besar Brunei di Jakarta mengaku tidak mengetahui adanya perwakilan pemerintah yang datang untuk melaporkan ke polisi di Indonesia. "Kami tidak punya informasi soal itu," kata dia, Selasa (23/01).
Staf yang tak ingin disebutkan namanya itu mengatakan mengetahui soal laporan sultan Brunei dari pemberitaan media di Indonesia.
Dia juga menambahkan, tidak bisa mengonfirmasi kebenaran laporan ke polisi itu, sekaligus "tidak bisa mengonfirmasi bahwa (laporan) itu palsu."
Mengapa unggahan Instagram kontroversial?
Brunei merupakan contoh negara yang masih menerapkan sistem monarki dengan menerapkan hukum syariah. Sejak Oktober 2013, sultan Brunei mulai menerapkan aturan syariah secara bertahap.
Akibatnya tidak boleh ada alkohol di negara tersebut. Seks di luar pernikahan, termasuk juga LGBT adalah ilegal, dan terancam hukuman mati dengan cara dirajam atau dilempari batu.
Baca: Giliran Kementerian Sosial Buka Penerimaan Tenaga Kerja, Pendaftaran hanya Dua Hari, Buruan!
Sultan Brunei sendiri mengatakan bahwa penerapan syariat Islam dalam hukum positif adalah bagian dari sejarah bangsanya. "Karena menyediakan tatanan yang bagus dari Allah," katanya pada 2014 lalu.