LGBT, Seks, dan Hukum Syariah: Isi akun Instagram yang Dilaporkan Sultan Brunei ke Polda Metro
Akun Instagram @anti_hassanal dengan nama BRUNEI NEEDS DEMOCRACY, memuat sejumlah meme Sultan Brunei Darussalam,
Meski banyak dikecam dunia internasional atas penerapan syariat Islam, termasuk hukuman cambuk, sultan Brunei mengatakan, "orang di luar Brunei harus menghormati kami seperti kami menghormati mereka."
Penerapan hukum syariah inilah yang menjadi bahan olok-olokan dalam postingan Instagram @anti_hassanal dengan nama BRUNEI NEEDS DEMOCRACY.
Sultan yang kini berusia 71 tahun merupakan salah satu orang terkaya dunia dengan total kekayaan US$20 miliar.
Ia tinggal di istana dengan 1.700 kamar, dan memiliki ratusan mobil mewah. Ia juga membangun stadion untuk menggelar konser pribadi Michael Jakson dengan bayaran US$17 juta saat berulang tahun yang ke-50.
Saudaranya, Pangeran Jefri juga dianggap memiliki gaya hidup yang tak jauh berbeda.
Gaya hidup tersebut 'yang dinilai hipokrit atau standar ganda' dibandingkan dengan aturan yang diterapkan di negaranya.
'Demokrasi di Brunei yang dicerca'
Pengamat Asia Tenggara Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengatakan meme atau olok-olok di Instagram itu merupakan kritik atas kondisi politik Brunei.
"Tidak ada demokrasi di Brunei. Semuanya terpusat di tangan sultan dan hampir tidak ada oposisi di sana," kata Cecep kepada BBC Indonesia.
Dilaporkannya akun instagram dengan meme sultan, menurut Cecep, justru membuka 'borok' dalam negeri Brunei. "Sehingga dunia luar menjadi tahu apa yang terjadi di sana," ujarnya.
Baca: Soal Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa di Aceh Tenggara, Ini yang Dilakukan Bupati Raidin Pinim
Selain sebagai kepala negara, sultan Brunei juga menjabat sebagai perdana menteri sekaligus menteri keuangan dan menteri pertahanan. Kritik terhadap pemerintah adalah hal yang tabu.
Indikator demokrasi yang buruk itu bisa dilihat dari tidak adanya lembaga swadaya masyarakat yang independen, kontrol negara yang ketat atas media, hingga sensor atas publikasi lainnya.
"Tidak ada kebebasan pers," ujar Cecep.
Warga Brunei juga terlarang untuk membicarakan soal keluarga kerajaan di ruang publik. "Dilarang oleh hukum positif yang ada di sana," kata Cecep.