Motif Anggota TNI Kopda FH Ikut Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ada Imbalan Uang

Freddy mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Motifnya masih diselidiki. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota TNI berinisial Kopda FH telah menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan  Kepala Cabang (Kacab) BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

Mabes TNI mengungkap peran Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37).

TNI menyebut Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah  mengungkapkan motif Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial MIP.

Dari hasil penyelidikan, alasan Kopda FH ikut dalam aksi pelaku lain karena imbalan uang.

Freddy mengatakan, Kopda FH kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Freddy mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.

 Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," papar dia.

Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Baca juga: Kopda FH Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan di Pomdam Jaya


 

Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain

Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.

Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial Kopda FH di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved