Breaking News

Polisi Amankan 12 Waria di Aceh Utara, Ini yang Dilakukan Kepada Mereka  

Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata dan dibantu petugas Wilayatul Hisbah

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Polisi mengamankan belasan wanita pria (waria) yang bekerja di salon Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu (27/1/2018) malam 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON –  Polisi mengamankan belasan wanita pria (waria) yang bekerja di salon Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu (27/1/2018) malam.

Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata dan dibantu petugas Wilayatul Hisbah.

Baca: 33 Anak Jalanan, Waria, dan Pengemis Diamankan di Banda Aceh, Begini Tindakan Wali Kota

“Ada sekitar enam salon yang kita razia di Lhoksukon dan Pantonlabu. Lalu petugas mengamankan 12 waria ke Mapolres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan. Sampai sekarang masih kita amankan, nanti setelah pembinaan baru dikembalikan ke keluarga,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kabag Ops Kompol Edwin Aldro kepada Serambinews.com.

Disebutkan, sebagian besar mereka yang rambutnya panjang dirapiin petugas, supaya tidak mirip wanita.

“Ya dipangkas oleh petugas rambutnya, karena sudah panjang. Selama ini mereka kerap mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan, makanya kita rapiin,” kata Kabag Ops. (*)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved