Begini Perkembangan Kasus Jual Beras Bantuan di Pidie Jaya yang Ditangani Polres Pidie
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie, yang sebelumnya sempat ditangani Polsek Meureudu
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan beras bantuan 4,5 ton pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya.
Kasus itu terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Meureudu, Pidie Jaya, Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, menciduk seorang laki-laki berinisial M (30) warga Kecamatan Samalanga, Bireuen.
Baca: Beras Korban Gempa Dijual, Kabid BPBD Mengaku Perintah Atasan, Kepala Pelaksana BPBD Membantah
M ditangkap hamba hukum saat menjual beras bantuan tersebut menggunakan truk di wilayah hukum Bireuen. Sehingga kasus itu kini berlabuh ke ranah hukum.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/2/2018) mengatakan, polisi masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan beras 4,5 ton untuk bantuan korban bencana di Pidie Jaya.
Baca: Jatah Raskin Dari Kemensos RI Juga Berkurang di Pidie Jaya, Dari 15 Kg Beras Menjadi 10 Kg
Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie, yang sebelumnya sempat ditangani Polsek Meureudu.
Ia menambahkan, dalam pengungkapan kasus penggelapan beras bantuan, pihak polisi telah memeriksa empat saksi.
Baca: Ini Sikap Tegas Pemkab Pidie Jaya Terhadap Terduga Penjual Beras Bantuan Korban Gempa
Keempat saksi itu adalah sopir truk, pemilik truk, Kabid Darurat Logistik BPBD Pidie Jaya dan seorang tenaga honorer yang bekerja di BPBD Pidie Jaya.
" Untuk Kepala BPBD Pidie Jaya kita belum minta keterangan sebagai saksi.
Karena kita masih fokus untuk menelesuri saksi dari tingkat bawah," pungkasnya. (*)