Harga Bitcoin Kembali Anjlok, Mata Uang Virtual Ini Mengalami Penurunan 12 Persen dalam Waktu 24 Jam

Mata uang virtual tersebut mengalami penurunan harga 12 persen dalam waktu 24 jam.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Bitcoin 

SERAMBINEWS.COM - Pasaran cryptocurrency kembali bergoyang.

Pada Jumat kemarin, untuk oertama kalinya sejak November 2017, nilai bitcoin tersungkur dibawah 8.000 dollar AS atau sekitar Rp 107,6 juta per keping.

Mata uang virtual tersebut mengalami penurunan harga 12 persen dalam waktu 24 jam.

Disaat yang sama, cryptocurrency lain seperti ethereum, litecoin, dan ripple juga mengalami penurunan dua digit hingga 18 persen.

Penurunan pada sejumlah mata uang virtual disaat yang bersamaan disinyalir mengindikasikan masalah kolektif pada cryptocurrency, bukan merupakan masalah invdividu masing-masing mata uang virtual.

(Baca: Ingin Tahun Sama Siapa Aja Pasanganmu Chattingan? Cukup Lakukan 7 Langkah Ini di WhatsApp)

(Baca: Listrik Berulang Kali Padam di Pedalaman Aceh Timur, Warga Sangat Kecewa)

Awal tahun 2018 memang menjadi permulaan yang berat bagi bitcoin akibat peraturan ketat beberapa negara. Seperti China yang mengambil langkah tegas perihal penukaran bitcoin.

Negeri Tirai Bambu juga melakukan pencekalan ke luar negeri bagi para eksekutif perusahaan yang berhubungan dengan bitcoin.

Demikian pula halnya dengan Korea Selatan yang berencana menindak tegas pemilik cryptocurrency yang menggunakannya untuk transaksi ilegal, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Neowin, Minggu (4/2/2018). India dan Inggris pun setali tiga uang.

Di ranah media sosial, Facebook melarang penayangan iklan yang mempromosikan cyrptocurrency di jejaringnya.

Aturan tersebut juga berlaku untuk Instagram yang dimiliki oleh Facebook.

(Baca: Usai Disengat Ikan Pari, Menteri Agama Langsung Dilarikan ke IGD, Begini Kondisinya Sekarang)

(Baca: Bermula Info Eks Kombatan GAM, Bom Berat 25 Kg Sisa Konflik Aceh tak Meledak Saat Diledakkan)

Terjerembabnya harga cryptocurrency termasuk bitcoin juga diakibatkan oleh kasus peretasan  salah satu situs perdagangan mata uang virtual di Jepang bernama Coincheck beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved