Bermula Info Eks Kombatan GAM, Bom Berat 25 Kg Sisa Konflik Aceh tak Meledak Saat Diledakkan
Namun usaha meledakkan bom rakitan itu tidak berhasil, sehingga akhirnya dibawa ke markas brimob
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Tim Gegana Polda Aceh mengamankan satu unit bom rakitan salah satu rumah warga di Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Sabtu (3/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bom jenis rakitan itu merupakan peninggalan konflik Aceh beberapa waktu lalu.
Baca: Hendak Memancing Ikan, Nelayan Aceh Utara Temukan Bom di Bibir Pantai
Baca: VIDEO Senjata Api Sisa Konflik Dipotong di Pidie
Baca: Jibom Amankan Bom Sisa Konflik di Pidie
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Masjid Raya, AKP Agus Salim kepada Serambinews.com menyampaikan, bahwa setelah ditemukan oleh tim Gegana, bom tersebut sempat diupayakan untuk diledakkan.
Namun usaha meledakkan bom rakitan itu tidak berhasil, sehingga akhirnya dibawa ke markas brimob.
Baca: Saat Bersihkan Kebun, Petani Aceh Timur Terkejut Temukan Benda Sisa Konflik
Baca: Jaksa Serahkan 14 Senpi Sisa Konflik ke Polisi
Baca: Petani Temukan Bom Sisa Konflik
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat T Syahrial (40), warga setempat ingin menambahkan bangunan dapur pada bagian belakang rumahnya.
Namun pada Kamis (1/2/2018), ia didatangi oleh Jon, mantan kombatan GAM.
Ia memberitahu bahwa, pada saat konflik Aceh bergejolak di lokasi itu pernah ditanami bom oleh temannya, yang saat ini sudah meninggal.
Baca: VIDEO: Sisa Konflik, Senjata Api Jenis Senapan Serbu Itu Kini Berpindah Tangan