Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Mewah Ditangkap
Kurang dari 48 jam, Irmana (32), pelaku pencurian yang menggasak emas serta barang berharga lainnya
BANDA ACEH - Kurang dari 48 jam, Irmana (32), pelaku pencurian yang menggasak emas serta barang berharga lainnya di sebuah rumah mewah milik warga Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (25/1) sekitar pukul 12.00 WIB tertangkap, setelah wajahnya terekam jelas oleh Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sejumlah sudut rumah itu.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH, kepada Serambi, Sabtu (3/1). Menurut Trisno didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK, rekaman CCTV yang terpasang di sejumlah sudut rumah korban sangat membantu penyelidikan kepolisian dalam mengungkap pencuri tersebut. Bahkan dalam pengungkapan kasus-kasus lainnya, kata Trisno. Karena itu pihaknya meminta warga yang sering meninggalkan rumahnya atau pemilik sebuah usaha yang rentan menjadi sasaran aksi pencurian, sebaiknya dipasang CCTV.
“Pencuri di rumah mewah ini salah satu contohnya. Kurang dari 48 jam usai melakukan aksinya, alhamdulillah berkat adanya rekaman CCTV yang terpasang di rumah itu pelakukan berhasil kita tangkap,” kata Trisno.
Dijelaskan, dalam aksinya tersangka pertama kali merusak pintu rumah yang terkunci dan disekat menggunakan pintu terali besi tanpa menggunakan alat bantu. Setelah memastikan pintu rumah itu longgar, tersangka mendobraknya dan langsung masuk ke dalam dengan menguras harta milik korban, berupa 20 mayam emas, satu Hp, satu handycam, satu flashdisk dan satu tas hitam.
Aksi tersangka yang terekam CCTV dan telah melalui proses pengeditan itu juga beredar melalui aplikasi WhatsApp berdurasi 04.13 WIB, mulai pertama tersangka masuk ke halaman rumah dengan menaiki pagar. Lalu dalam rekaman itu tersangka sempat melihat-lihat situasi di sekitar dalam halaman rumah sebelum mendobrak pksa pintu rumah yang terkunci itu dengan masuk dan menggasak emas dan barang lainnya milik korban.
“Dari pengakuan tersangka Irmana, emas 20 mayam yang dia curi telah dijual dan uangnya digunakan untuk keperluannya. Pelaku saat ini ditahan di Polresta dan kami masih melakukan penyidikan apa ada dugaan terlibat tersangka lainnya,” tambah Kasat Reskrim AKP M Taufik SIK.(mir)