Anggota DPRK Aceh Tenggara Sorot Pemberhentian Personel Satpol PP Dalam RDP
sudah sepakat efisiensi anggaran, tapi kenapa membuka tenaga kontrak yang baru
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota DPRK Aceh Tenggara, M Sopian Desky, mengatakan, pemberhentian personil Satpol-PP, bukan untuk efisiensi anggaran, tapi membuka kran baru dengan merekrut tenaga kontrak.
Hal itu diutarakan, M Sopian dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRK Agara, Selasa (6/2/2018).
Baca: Diberhentikan, Ratusan Eks Anggota Satpol PP Demo DPRK Aceh Tenggara dan Bakar Baju Dinas
Menurut dia, untuk mengangkat dan memberhentikan harus mengacu kepada undang-undang dan peraturan.
"Ini merupakan dasar hukum, bukan sesuka hati kita memberhentikan orang, apalagi dewan menilai ada kekeliruan dalam mengeluarkan surat Bupati Agara yang mengacu dasar surat Satpol-PP Aceh," ujarnya.
Sedangkan Arnold Napitupulu mengatakan, sudah sepakat efisiensi anggaran, tapi kenapa membuka tenaga kontrak yang baru.
Baca: Bupati Aceh Tenggara Siapkan Rp 10 Miliar Beasiswa, Ini Syaratnya
RDP tersebut dihadiri Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, anggota DPRK lainnya, Wakil Bupati Agara, Bukhari, Plt Sekda, Mhd Riduan, Kepala BKPSDM Agara, Masudin, Kabag Ortala Setdakab, Rusli, dan perwakilan eks Satpol-PP Agara.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Tenggara yang mengatasnamakan melakukan demo ke DPRK Aceh Tenggara karena diberhentikan dari Satpol-PP. (*)