Berduaan di Dalam Kamar, Sepasang Kekasih di Aceh Jaya Ditangkap

Sepasang kekasih yang ditangkap Muhajir (28) dan Ainul Mardhiah (18), warga Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Fatimah
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Petugas Satpol PP dan WH meminta keterangan terhadap pasangan nonmuhrim di kantor Satpol PP dan WH di Calang, Selasa (6/1/2018) yang ditangkap warga akibat berduaan di dalam kamar. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sepasang kekasih nonmuhrim, Selasa (6/2/2818) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Kantor Satpol PP dan WH di Calang.

Sepasang kekasih yang ditangkap Muhajir (28) dan Ainul Mardhiah (18), warga Kuala Meurisi, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya. Saat penangkapan, keduanya sedang berdua-duaan di dalam kamar.

Baca: Limbah Proyek Geotermal Jaboi Sabang Cemari Lingkungan, Sumber Air Bersih Pun Terkena Dampak

"Sepasang kesasih nonmuhrim itu telah kita amankan ke kantor Satpol dan WH di Calang, agar tidak menjadi bahan amukan masa nanti," kata Kafrawi, Komandan Operasi Satpop PL dan WH Aceh Jaya kepada Serambinews.com, Selasa (6/2/2018).

Baca: GeRAK Dukung Polda Tangani Kasus Pasar Moderen Abdya Senilai Rp 58,6 Miliar Lebih

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved