Setelah Curi Sepmor Warga Sekampung, Akhirnya Pemuda Ini Menyerahkan Diri ke Kantor Keuchik

Menurut Kasat Reskrim, ‎tersangka RP menyerahkan diri ke kantor Keucik Gampong Geudubang Jawa, pada Senin (5/2/2018).

Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Ilustrasi 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Tersangka curanmor berinisial RP (28), warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, menyerahkan diri ke kantor keuchik gampong setempat.

Sebelumnya RP yang juga residivis kasus yang sama, nekat melakukan pencurian sepmor Yamaha Jupiter S milik salah satu warga sekampungnya, pada 27 Januari 2018.

Kapolres Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (6/2/2018) membenarkan telah mengamankan RP terkait kasus curanmor itu.

Baca: Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor

Menurut Kasat Reskrim, ‎tersangka RP menyerahkan diri ke kantor Keucik Gampong Geudubang Jawa, pada Senin (5/2/2018).

Lalu pihak gampong menghubungi dan menyerahkan RP kepada Polisi. ‎Bersama RP diamakan 1 unit Sepmor Yamaha Jupiter S warna hitam BL 3720 FH.

Akibat perbuatannya tersangkan RP dijerat pasal 363 KUHPidana, dan kini TSK dan BB sudah di amankan di Mapolres Langsa untuk peyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved