Ungkap Kasus e-KTP, KPK Mulai Kembangkan Penyelidikan ke Menteri Puan Maharani

"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," kata Saut

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.

Tidak terkecuali pengembangan dilakukan terhadap mantan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani.

Hal ini dibenarkan oleh ‎Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media soal KPK yang belum ‎melakukan pemeriksaan terhadap Puan Maharani selaku mantan Ketua Fraksi PDI-P saat proyek e-KTP bergulir.

"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," kata Saut, Selasa (6/2/2018).

(Baca: SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Ucapannya Terkait Kasus E-KTP)

(Baca: Tim Seleksi Calon Anggota KIP Aceh Singkil Minim Peminat, Waktu Pendaftaran Dua Hari Lagi)

Menurut Saut dalam mengembangkan kasus e-KTP ini ke sejumlah pihak termasuk Puan, penyidik KPK harus mempunyai kecukupan‎ alat bukti karena KPK wajib membuktikan keterlibatan pihak lain berdasarkan hukum.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan pihaknya menunggu Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor.

"Kami tidak tahu (kapannya), kami ikuti saja proses hukum, kan pembuktian ini, saksi-saksinya domain KPK, kita tunggu saja," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018) kemarin.

(Baca: Bahaya Menghirup Asap Rokok yang Menempel di Benda Lain, Ini Dampaknya Terhadap Kesehatan)

(Baca: Kondisi Arus Air Laut tak Normal Sebabkan Harga Ikan Mahal di Pidie Jaya)

Firman juga mengaku belum tahu siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK untuk kliennya. Dia menyerahkan pemeriksaan Puan Maharani sebagai saksi di persidangan e-KTP pada KPK.

"Kita belum tahu, saya belum tahu siapa saksi hari ini, besok siapa saksi yang diajukan, kita tim penasihat hukum belum tahu," singkatnya.

Terakhir Firman juga ‎menunggu ketegasan KPK untuk menghadirkan fraksi PDI-P di persidangan perkara korupsi e-KTP.

(Baca: Gempa Berkekuatan 6,4 Skala Ritcher Guncang Taiwan, 2 Orang Tewas dan 200 Lainnya Terluka)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved