Jokowi Minta Perpres Zakat untuk ASN Muslim Jangan Dijadikan Polemik, Sebab Masih Sebatas Wacana
"Belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya. Jadi ya jangan dipolemikkan ya, wong belum ada keputusan apa-apa kok,"
SERAMBINEWS.COM, PADANG - Presiden Joko Widodo meminta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan dijadikan polemik.
Sebab, Perpres tersebut masih sebatas wacana.
"Belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya. Jadi ya jangan dipolemikkan ya, wong belum ada keputusan apa-apa kok," ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Masjid Raya Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (9/2/2018).
Presiden mengakui bahwa beberapa waktu lalu, memang sempat digelar rapat terbatas membahas Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
(Baca: Ditangkap dan Ditahan Imigrasi Hong Kong, Dua Pelawak Indonesia Terancam 2 Tahun Penjara)
(Baca: Berlian 102 Karat Diklaim Terbesar dan Paling Murni Dilelang, Diperkirakan Terjual Rp 450 Miliar)
Namun, fokus yang dibahas dalam rapat terbatas itu, yakni rancangan-rancangan aturan yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah dan ekonomi syariah.
Tidak ada pembahasan khusus mengenai Perpres zakat bagi ASN.
"Jadi sebetulnya tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat pada ASN kita. Belum ada," ujar Jokowi.
(Baca: Ingin Jadi Seperti Arnold Schwarzenegger, 2 Bersaudara Ini Pakai Steroid Kuda Agar Tubuh Berotot)
(Baca: Ditanya Harga Pesawat Muak Airlines yang Dihibah untuk DPRA, Ini Jawaban YARA)
Diberitakan, wacana dibuatnya Perpres zakat bagi ASN pertama kali diungkapkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (5/2/2018).
Melalui Perpres tersebut, ASN beragama Islam diimbau memberikan zakat sebesar 2,5 persen.
"Ini bukan paksaan, lebih kepada imbauan ya," ujar Lukman.
Pungutan zakat tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas).