16 Ribu Warga Pidie tak Bisa Rekam E-KTP, Disdukcapil belum Punya Uang Beli Tinta Printer
Disdukcapil belum bisa membeli tinta tersebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 belum disakan.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie macet total.
Hal itu disebabkan tidak adanya tinta printer. Pihak Disdukcapil belum bisa membeli tinta tersebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 belum disakan.
Akibatnya, 16.643 warga yang sudah menyerahkan berkas, belum bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Warga diperkirakan harus menunggu satu bulan.
(Baca: Ungkap Kasus e-KTP, KPK Mulai Kembangkan Penyelidikan ke Menteri Puan Maharani)
(Baca: Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP, Nomor 3 Jatah Setya Novanto)
(Baca: Jadi Saksi Sidang Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Anak Ulama dan Siap Dihukum Mati Jika Terlibat)
"Sejak hari Selasa (13/2/2018), kita tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik karena tidak adanya ribbon printer KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Pidie, Marzuki SH, kepada Serambinews.com, Rabu (21/02/2018).
Menurutnya, ribbon printer KTP elektronik berjumlah 60 unit akan dilakukan pengadaan menggunakan APBK 2018.
"Insya Allah, April kita sudah bisa melakukan perekaman KTP elektronik. Sebab, kita harus menunggu proses tender pengadaan ribbon printer KTP elektronik," ujarnya.
Sementara untuk proses pembuatan kartu kelurga (KK) dan akte kelahiran tidak masalah.(*)