Breaking News

Terkait Proyek E-KTP, Dirut PT Quadra Akui Beri 1,8 Juta Dollar AS untuk Setya Novanto

Pemberian itu terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/2/2018).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui bahwa uangnya sebesar 1,8 juta dollar Amerika Serikat diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu adalah Ketua Fraksi Partai Golkar.

Pemberian itu terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). Anang bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Baca: Kisah Tentara Bayaran Rusia Bertempur di Suriah, Orang Tua Terima Mayat Anaknya dan Uang Miliaran

Baca: Survei Median: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Turun, Tokoh Ini Naik Jadi Calon Presiden Alternatif

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Anang dan Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf.

Dalam pembicaraan itu, keduanya menyebut seseorang yang dipanggil "bapaknya (Asyong) Andi" atau "bosnya Andi", atau mengganti dengan inisial si S.

Kemudian, dalam percakapan yang diputar disebut bahwa 1,8 juta dollar AS akan diberikan kepada bosnya Andi atau si S.

Baca: BREAKING NEWS - Jalan Tertimbun Longsor, Warga Panton Luas Sawang Terkurung

Baca: Gantikan Budi Waseso Sebagai Kepala BNN, Polri Siapkan Perwira Tinggi Terbaik

Anang menjelaskan bahwa istilah dan inisial itu memaksudkan Setya Novanto.

Sementara Asyong memaksudkan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Waktu itu saya sama Marliem. Dia bilang, uang saya 1,8 untuk keperluan Asyong (Andi)," kata Anang.

Baca: Anaknya Dianiaya Mantan Sekdes dan Pegawai Kantor Camat, Bapak Ini Keluar dengan Parang Terhunus

Selanjutnya, Anang mengaku bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada Setya Novanto. Penyerahan melalui Andi dan Johannes Marliem.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved