Di Pidie, HET Elpiji Melon Rp 18 Ribu, Tapi Dijual Rp 32 Ribu, Ini Desakan LSM pada Disperindagkop

Di Tangse dan Geumpang misalnya, harga elpiji 3 Kg sudah lama dijual dengan harga Rp 29 ribu hingga Rp 32 ribu/tabung. Padahal HET Rp 18 ribu.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Warga Gampong Asan Kota Sigli, Pidie, Jumat (23/2/2018), antre membeli gas di salah satu pangkalan. 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Elpiji tabung 3 kilogram atau elpiji melon dijual dengan harga Rp 29.000 sampai Rp 32.000 oleh agen atau pangkalan di Pidie. Padahal harga ecetan tertinggi (HET) elpiji melon di Pidie hanya Rp 18 ribu.

Kondisi ini, menurut temuan LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), sudah terjadi setahun terakhir.

Karena itu, Ketua Harian JARA, T Musliadi SH mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) segera membentuk tim gabungan untuk menindak pangkalan-pangkalan 'nakal'.

"Dalam satu tahun terakhir di berbagai kecamatan di Pidie harga gas dijual di atas ketentuan. HET-nya 18 ribu rupiah per tabang, tapi dijual 32 ribu rupaih per tabung," kata Musliadi kepada Serambinews.com, Jumat (23/2/2018).

(Baca: BNK Aceh Tenggara Ungkap Modus Penyimpanan Narkoba, Ini Imbauan untuk Para Pemilik Apotek)

(Baca: Kisah Hidup Anak-anak Perang yang Tumbuh di Masa Nazi Jerman)

(Baca: Bocor Jantung Sejak Umur 9 Bulan, Bocah Aceh Selatan Laili Marjuita Menghadap Ilahi, Innalillahi)

Laporan sejumlah masyarakat kepada JARA, di Tangse dan Geumpang misalnya, harga elpiji 3 Kg sudah lama dijual dengan harga Rp 29.000 hingga Rp 32.000/tabung.

"Kami menilai ada indikasi permainan sehingga harga gas bersubsidi bagi warga miskin ini menjadi ladang empuk untuk mengeruk keuntungan besar oleh oknum tertentu. Pemerintah harus segera menindaknya," ujar Musliadi.

Akan bentuk tim

Kepala Bidang Perdangan pada Disperindgkop Pidie, Idham SE kepada Serambinews.com, secara terpisah mengatakan, sesuai agenda rapat hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penertiban.

"Tim tersebut terdiri atas Pemkab, polisi, kejaksaan, distribotor, dan pangkalan," jelasnya.

Bila ditemukan pangkalan yang menjual elpiji di atas HET, akan ditindak tegas.

"Selain berurusan dengan hukum, juga diberikan sanksi tegas berupa izin usahanya dicabut dan ini tidak ada toleransi," tegasnya.

Selain itu, dalam waktu dekat akan segera digelar operasi pasar ke sejumlah titik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved