Bus Sekolah Bermalam di Gedung Dewan, DPRK Pidie Sayangkan Nasib Anak Sekolah di Tangse dan Geumpang

Seharusnya jika ingin melakukan pemeriksaan kendaraan tidak mengganggu aktivitas anak sekolah

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Sejumlah sopir bus sekolah mendatangi Kantor DPRK Pidie, Senin (26/2/2018). 

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Buntut 34 supir memarkirkan kendaraan bus sekolah sejak Senin (26/2/2018) hingga Selasa (27/2/2018) pukul 12.00 WIB, masih berlanjut hingga memicu kekecewaan para pimpinan DPRK Pidie kepada Pemkab Pidie.

"Kenapa hal ini dilakukan dengan menelantarkan aktivitas anak sekolah. Kami sangat kecewa," ujar Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR didampingi Wakil Ketua I, Jamaluddin SP, Sekwan HA Hamid dan Ketua Komisi C DPRK Pidie, Isa Alima, Selasa (27/2/2018).

Baca: Tak Terima STNK dan Kunci Bus Sekolah Ditarik, 34 Sopir Mengadu ke Kantor DPRK Pidie

Dikatakan, sangat disayangkan nasib anak sekolah pada hari ini, apalagi seperti di wilayah Tangse, Mane Geumpang dan lainnya jauh letaknya jika mesti jalan kaki.

Seharusnya jika ingin melakukan pemeriksaan kendaraan tidak mengganggu aktivitas anak sekolah.

"Dilihat waktu lain. Atau pada Hari Minggu. Ini coba, hari ini terjadi," katanya.

Di samping itu, dari laporan supir ke pihak dewan, dikatakan, akan adanya pergantian SK supir baru.

Baca: Ditimbun di Sebuah Gudang, Polres Pidie Amankan 12,01 Ton Pupuk Subsidi

Maka hal ini menimbulkan kekecewaan para supir sehingga mendatangi dewan.

"Janganlah mempersulit masalah. Ada kesan, sepertinya ada cara mengelabui, pertama supir disuruh datang KIR kendaraan lalu kunci dan STNK diminta," kata Ketua Muhammad AR.

Seperti diberitakan sebelumnya, sopir bus sekolah berjumlah 34 orang mendatangi Kantor DPRK Pidie, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: Di Pidie, HET Elpiji Melon Rp 18 Ribu, Tapi Dijual Rp 32 Ribu, Ini Desakan LSM pada Disperindagkop

Sopir bus itu datang ke kantor dewan, terkait ditariknya STNK dan kunci bus sekolah oleh Dinas Perhubungan Pidie.

Penarikan STNK dan kunci bus yang dilakukan dinas dinilai tidak sesuai dengan surat yang dikirim kepada 34 sopir bus sekolah.

Surat tersebut berisi penertiban aset daerah dan pengecekan fisik kendaraan roda empat dilakukan Dinas Perhubungan Pidie.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved