Meski Sudah Dilarang dan Perang Berkobar, Pengiriman Pekerja Indonesia ke Suriah 'Masih Berlangsung'
Di Suriah -yang dilanda perang selama beberapa tahun terakhir- diperkirakan terdapat sekitar 2.000 tenaga kerja Indonesia (TKI),
SERAMBINEWS.COM - Meskipun pengiriman tenaga kerja sektor informal dari Indonesia ke Timur Tengah, termasuk Suriah, secara resmi dihentikan tahun 2015 lalu, faktanya masih banyak tenaga kerja baru yang masuk ke sana.
Di Suriah -yang dilanda perang selama beberapa tahun terakhir- diperkirakan terdapat sekitar 2.000 tenaga kerja Indonesia (TKI), sebagian besar pembantu rumah tangga, dan ilegal pula.
"Data yang dilaporkan ke pusat sekitar 2.000 orang, tapi lagi-lagi banyak sekali pekerja migran yang unprocedural (ilegal). Seharusnya sudah harus berhenti pengiriman tenaga migran ke Timur Tengah," kata Pejabat Fungsi Pensosbud KBRI Damaskus, Miranda Ekawaty Mukhlis.
"Nah ini saya heran, masih terus berdatangan. Akhirnya membuat sulit kami semua di sini karena tidak terdata."
Keheranan Miranda Ekawaty Mukhlis beralasan sebab setelah pecah perang di Suriah tahun 2011, pemerintah Indonesia menyatakan pintu penempatan tenaga kerja domestik ke negara itu ditutup.
Kebijakan itu lantas diperkuat dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI di 19 negara Timur Tengah, termasuk Suriah.
Baca: Gajah Mengamuk di Dua Wilayah
Faktanya, sebagaimana dikatakan oleh Miranda Ekawaty Mukhlis yang merangkap sebagai Pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler II KBRI Damaskus, setiap bulan pihaknya menampung puluhan tenaga kerja ilegal baru yang memerlukan pertolongan.
"Ini saja yang berhasil melarikan diri dari majikan karena satu atau lain hal, terlepas mereka sudah ilegal, setiap bulan yang ada di penampungan KBRI ada sekitar 60 orang. Setiap bulan! Padahal setengahnya kami pulangkan lewat program repatriasi."
Ditambahkan oleh Miranda Ekawaty Mukhlis bahwa rata-rata mereka tidak mempunyai bekal pendidikan dan tidak mengetahui pula akan berakhir di Suriah.
Sejak pecah perang di Suriah pada 2011, sejatinya pemerintah Indonesia sudah mulai memulangkan TKI dari Suriah. Jika dihitung selama tempo Februari 2012 hingga Februari 2018, terdapat 13.601 TKI yang sudah dipulangkan dari negara pimpinan Presiden Bashar al Assad itu.
Berbagai modus
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono tidak menampik sinyalemen pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Suriah terus berlangsung walaupun pintu resmi sudah ditutup.
"Memang disinyalir masih ada penempatan ilegal, bukan oleh pemerintah, tetapi oleh sindikat perdagangan orang. Pada umumnya mereka tidak dikirim langsung ke Suriah, tetapi melalui negara ketiga. Ada yang lewat Mesir, ada yang lewat Abu Dhabi dengan berbagai macam modus," jelas Hermono dalam wawancara dengan BBC Indonesia pada Rabu (28/02).