Tabrak Lari Tewaskan Pasutri dan 2 Anak di Sragen, Sopir Pikap Kabur Lihat 4 Korban Tergeletak
Dalam kecelakaan ini, Risnadi terbukti melakukan sejumlah kelalaian saat mengemudikan mobilnya.
Ringkasan Berita:
- Polisi menetapkan seorang pria, R (38) warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen sebagai tersangka kasus kecelakan tabrak lari yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.
- R merupakan pengendara pikap L300 bernomor polisi AD 8205 DE.
- Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Rifatun NadhirohR ditangkap di salah satu tempat kos di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta tempat tinggalnya bersama istri.
SERAMBINEWS.COM - Kecelakaan tragis tabrak lari menewaskan empat orang satu keluarga yang mengendarai sepeda motor.
Keempat korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) beserta dua anaknya yang masih kecil-kecil.
Keempat korban adalah pasutri Saiful Anwar (32) dan Yuwanti (29), serta dua anak mereka, Amira Syarifatil Anwar (5) dan Alikha Nafisha Anwar (11).
Empat orang sekeluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5065 AHE, ditabrak mobil pikap L300 di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025) malam.
Sopir pikap bernama Risnadi (38) sempat turun dari mobil, namun kemudian langsung kabur setelah melihat keempat korban tergeletak di lokasi kejadian.
Dua korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gemolong, Sragen.
Pelarian Risnandi akhirnya terendus kepolisian. Ia ditangkap di sebuah kos yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Selasa (28/10/2025) dini hari.
Baca juga: VIDEO - Pelaku Tabrak Lari di Bireuen yang Tewaskan 1 Orang Akhirnya Ditangkap
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, indekos itu merupakan tempat tinggal Risnadi bersama sang istri.
Dalam kecelakaan ini, Risnadi terbukti melakukan sejumlah kelalaian saat mengemudikan mobilnya.
Adapun kelalaian pertama, Risnadi tak berupaya mengerem ketika melihat ada kendaraan oleng di depannya.
"Sebelum kejadian, pengemudi sudah menyadari bahwa ada kendaraan oleng di jarak 10 meter. Pengemudi tidak berupaya mengerem ataupun menghindar," kata Iptu Kukuh dalam konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, Risnadi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lampu jarak jauh mobilnya dalam keadaan mati.
Risnadi sempat turun dari mobil untuk melihat keadaan korban, namun kemudian meninggalkan lokasi setelah melihat empat orang terkapar.
| Lhokseumawe Berawan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga 1 November 2025 |
|
|---|
| Israel Ancam Hamas Gegara Salah Serahkan Jenazah, Klaim Bukan Milik 13 Tawanan |
|
|---|
| Peran 17 Anggota TNI Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai |
|
|---|
| 5 Kesalahan Parenting yang Bisa Bikin Anak Trauma Seumur Hidup, dr Aisah Dahlan: Bilang Anak Pemalas |
|
|---|
| Dua TBM asal Aceh Terima Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.