Ancam Polisi Pakai Celurit, Dor! Begini Nasib Pemuda Madat Aceh Timur yang Jadi Pengedar Narkoba

Petugas, sambung AKP Ildani, meringkus Syafi’i dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram yang ditaksir sekitar Rp 4 juta.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penembakan 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM‎, LHOKSUKON – Aparat Satuan Narkoba Polres Aceh Utara terpaksa melumpuhkan Zamzami (28), pemuda Desa Seunebok Pidie, Kecamatan Madat, Aceh Timur, dengan cara menembak pada kakinya.

Zamzami mengancam petugas dengan celurit saat ia hendak ditangkap di kebunnya, Kamis (1/3/2018). karena mengancam dan terus melawan, polisi terpaksa melumpuhkannya.

Zamzami ditangkap karena selama ini menjadi bandar sabu-sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com menjelaskan, awalnya petugas menyamar sebagai pembeli sabu-sabu pada tersangka.

(Baca: Selundupkan Sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia, Ini Tuntutan Jaksa untuk Lima Bandar Narkoba di Aceh)

Tapi ketika hendak transaksi, tersangka menyuruh Syafi’i (40) juga warga Desa Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, untuk mengantarnya.

Petugas dan pria itu sepakat untuk transaksi sabu-sabu di kawasan Masjid Raya Pase, Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Rabu (28/2/2018).

Petugas, sambung AKP Ildani, meringkus Syafi’i dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,10 gram yang ditaksir harga sekitar Rp 4 juta.

“Dalam pengembangan diketahui sabu-sabu tersebut adalah milik Zamzami. Sedangkan Syafi’i adalah kurir yang disuruh Zamzami,” kata Kasat Narkoba.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved