Kabar Gembira Bagi PNS, Menpan RB Upayakan Skema Baru Jaminan Hari Tua Tahun 2018

Nantinya PNS akan menerima tunjangan hari tua yang lebih sesuai dan berharap skema ini bisa diterapkan pada tahun 2018

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah sedang mengupayakan perubahan skema baru pensiunan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Nantinya PNS akan menerima tunjangan hari tua yang lebih sesuai dan berharap skema ini bisa diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.

Selama ini pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tak sesuai.

Pemerintah ingin tunjangan pensiun lebih menghidupi saat masa pensiun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Baca: Jokowi Mulai Latihan Tinju, Lihat Aksinya Dalam Video Terbaru yang Diunggah di Vlog

Baca: Usai Menikah di Banda Aceh, Tommy Kurniawan dan Lisya Nurrahmi Dapat Hadiah Bulan Madu

"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta."

"Itu untuk biaya hidup di jakarta sudah tidak kuat. Nah hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," terangnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Ia mengatakan pemerintah sedang mengkaji skema pembayaran pensiun dengan skema fully funded.

Skema dana pensiun itu berasal dari iuran pegawai selama masa kerja dan iuran pemerintah sebagai pihak pemberi kerja.

Dana itu akan dikelola atau diinvestasikan oleh pemerintah.

Dimana seluruh hasilnya akan diberikan sepenuhnya kepada pegawai.

Baca: Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman Sapa Aceh dengan Peu Haba, Pak, Lalu Cerita Tentang Mi Razali

Baca: JR Saragih Diberi Waktu 7 Hari untuk Legalisir Ijazah, Ini Hasil Putusan Lengkap Bawaslu

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved