Keterangan Pelaku Berubah Soal Membunuh Istrinya Dengan Cara Digantung, Polisi Tunggu Hasil Visum
Apakah memang benar, korban hanya dibunuh dengan cara digantung, atau sebelum digantung korban duluan dibunuh
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muslim Arsani | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian Bener Meriah, pelaku Suryadi (30) mengaku hanya membunuh korban yang juga istrinya dengan cara digantung.
Pernyataan tersebut, bertentangan dengan keterangan kepada polisi yang menjelaskan, bahwa korban Laila Magfirah (22) tewas dulu sebelum digantung oleh suaminya tersebut.
Baca: Selama 8 Jam Bocah Dua Tahun Itu Menatap Mayat Ibunya Tergantung
Baca: Tukang Bangunan Ditemukan Tewas Tergantung di Loteng Rumahnya
Baca: Tak Kuat Hidup dengan 3 Istri, Mahyudin Nekat Gantung Diri
Baca: Wanita Muda Aceh Utara Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Neneknya di Bireuen
“Untuk hari ini keterangan pelaku kembali berubah, ia mengatakan bahwa membunuh istrinya tersebut hanya dengan cara menggantungnya,” kata Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, Selasa (6/3/2018) kepada Serambinews.com.
Untuk pembuktian benar atau tidaknya, ungkap Kapolres, pihaknya akan menunggu hasil visum dari dokter.
Baca: Selama 8 Jam Bocah Dua Tahun Itu Menatap Mayat Ibunya Tergantung
Baca: Terungkap Dugaan Penyebab Janda Satu Anak Gantung Diri di Aceh Tenggara
Baca: Heboh di Bener Meriah, Suami Gantung Istri Lalu Tulis Surat Wasiat Seolah-Olah Istrinya Bunuh Diri
Baca: Dipaksa Menikahi Istri Mendiang Kakaknya, Seorang Bocah Nekat Gantung Diri
Apakah memang benar, korban hanya dibunuh dengan cara digantung, atau sebelum digantung korban duluan dibunuh.
“Kita akan tunggu hasil visum dari dokter, jika dilihat dari tanda – tanda korban sebelumnya, tidak nampak korban dibunuh dengan gantung diri. Karena ini, kita akan lakukan penyelidikan termasuk, menunggu hasil visum dokter, sehingga jelas titik temu korban apakah diduga dibunuh dulu atau tidak,” katanya. (*)