Mendagri Undang DPRA Untuk Bahas Terkait Usulan Pergub RAPBA 2018, Ini Lima Anggota Dewan ke Jakarta
Ini terkait rencana dan usulan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang telah mengusulkan RAPBA 2018 ke Mendagri untuk dipergubkan
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mendagri, melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Sekretaris Ditjen, Drs Indra Baskoro MSi, mengundang DPRA untuk hadir dalam rapat terkait usulan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ingin mempergubkan RAPBA 2018.
Rapat akan berlangsung di Gedung H, lantai VIII ruang pertemuan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Baca: Alokasikan Rp 7 Miliar pada RAPBA 2018, Gubernur Irwandi Yusuf Lanjutkan Subsidi Trans Koetaradja

Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan usai rapat Bamus Dewan di ruang kerjanya mengatakan, surat undangan Mendagri itu sudah diterima dan telah dibahas dalam rapat Bamus Dewan.
Dalam rapat Bamus Dewan, kata Irwan Djohan, DPRA akan memenuhi undangan Mendagri tersebut.
Undangan tersebut dipenuhi, setelah Ketua DPRA Tgk Muharuddin, melakukan kontak dengan pihak Dirjen Bina Keuangan Daerah Mendagri, mengenai tujuan dari undangan mendagri tersebut.
Baca: BREAKINGNEWS: Gubernur Aceh Surati DPRA, Terkait Rencana Pergub APBA
Pihak Medagri menjelaskan, tujuan dari undangan itu adalah mengundang anggota Baggar DPRA untuk memberikan masukan kepada Mendagri.
Ini terkait rencana dan usulan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, yang telah mengusulkan RAPBA 2018 ke Mendagri untuk dipergubkan.
Ketua DPRA Tgk Muharuddin mengatakan, pada hari Rabu pekan lalu 28 Februari 2018, Banggar Dewan sudah melaporkan tahapan pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2018 kepada Mendagri.
Baca: Gubernur Irwandi Yusuf Ingin Pergub RAPBA 2018, Ini Penegasan Ketua DPRA Muharuddin
Apakah laporan itu belum jelas, sehingga Banggar Dewan, harus datang lagi ke Jakarta untuk menjelaskannya kembali.
Karena, kehadiran Banggar Dewan, dalam pertemuan tersebut sangat diperlukan.
Baca: Ini Asal Muasal Gubernur NTB Dipanggil Tuan Guru Bajang
Ini untuk jadi bahan evaluasi Mendagri bisa atau tidak RAPBA 2018, dipergub oleh gubernur.
Makanya dalam rapat Bamus Dewan, diputuskan tetap berangkat.
Tapi, jumlah anggota Banggar Dewan yang pergi ditetapkan hanya lima orang saja, yaitu Ketua DPRA Tgk Muharuddin, Wakil Ketua II Irwan Djohan, tiga pimpinan rapat Banggar Dewan, Tgk Anwar Ramli, Ermiadi Abdul Rahman dan Murdani.(*)