DPRK Simeulue Desak Eksekutif Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu
maka dipastikan akan menjadi persoalan besar ke depan dan memudarnya kepercayaan publik untuk pemeritah daerah
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, mendesak eksekutif atau Pemerintah Daerah Simeulue untuk segera menuntaskan persoalan kasus ijazah palsu yang melibatkan oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kepulauan ini.
Sebab, sebagaimana hasil penelusuran tim yang diketuai oleh mantan Sekretaris Daerah, Drs Naskah Bin Kamar (sebelum berakhir masa jabatan), telah mengantongi sebanyak 13 oknum PNS mengantongi ijazah palsu.
Baca: Ini Jumlah PNS Simeulue Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Begini Nasib Mereka Selanjutnya
Sebagaimana diketahu, bahwa hasil penelusuran tim khusus dari kalangan pemerintah daerah, dinyatakan bahwa ijazah tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh universitas atau kampus yang tertera dalam ijazah itu.
Untuk itu anggota DPRK Simeulue, mendesak kasus yang sudah dibuka ke publik dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat segera dituntaskan sesuai aturan yang berlaku.
Baca: Dewan Minta Jatuhkan Sanksi Oknum PNS Terindikasi Berijazah Palsu di Simeulue
“Sudah saatnya dituntaskan jangan lagi berlarut-larut,” ujar Azharuddin Agur, yang turut didampingi anggota DPRK lainnya, Hamsipar, Asnawi, Ihya Ulumuddin, Poni Harjo, Selasa (27/2/2018).
Menurut para anggota dewan setempat, jika kasus ijazah palsu tersebut terus didiamkan, maka dipastikan akan menjadi persoalan besar ke depan dan memudarnya kepercayaan publik untuk pemeritah daerah.(*)