Warga Gugat Klaim PTPN II Atas Lahan di Simalingkar A

"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan jawaban dasar mereka (PTPN II) mendapatkan HGU,"

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT WIGUNA
Ahmad Yuni Nasution (tengah) menunjukkan batas lahan di hadapan majelis hakim PN Lubukpakam dalam sidang lapangan di Desa Simalingkar A, Pancurbatu, Deliserdang, Jumat (23/3/2018). 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Warga di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang menggugat klaim PTPN II atas lahan di wilayah itu.

Gugatan yang dilakukan Rasinah beru Bangun dkk di PN Lubukpakam sudah memasuki sidang lapangan yang dilakukan pada Jumat (23/3/2018) siang.

Kuasa hukum penggugat Ahmad Yuni Nasution menjelaskan tanah seluas 17.833 meter itu sudah dibeli kliennya dari Mulia Ginting dan Cinta Surbakti pada tahun 2010.

Yuni justru mempertanyakan dasar HGU 171/Simalingkar tahun 2009 yang dimiliki PTPN II.

"Sampai sekarang kami tidak mendapatkan jawaban dasar mereka (PTPN II) mendapatkan HGU," ucap Yuni.

Baca: PTPN I Bantah Pernyataan Datok

Mulia Ginting yang ikut hadir dalam sidang lapangan itu membenarkan telah menjual tanah itu kepada penggugat. Bahkan dia menegaskan kalau tanah itu milik keluarganya yang sudah dimiliki sejak 1942.

"Masih zaman penjajahan tanah ini sudah kami miliki. Dulunya milik nenek, terus turun ke orang tua, baru kemudian dialihkan kepada kami," kata Mulia.

Pihak PTPN II sendiri juga menegaskan kalau mereka memiliki bukti sebagai pemilik sah tanah itu. Namun berdasarkan HGU 171 yang mereka pegang, luas lahan milik PTPN II seluas 854,26 meter.

Baca: Wartawan di Nagan Raya Dihajar Preman Perkebunan Saat Meliput Sengketa Lahan

"Batas tanah kami sampai parit. Itu karirnya," kata pihak PTPN II yang merahasiakan identitasnya.

Hakim ketua, Danel Ronald mengatakan sidang lapangan ini untuk mastikan objek perkara sebagaiman gugatan. Sidang akan dilanjutkan Senin (26/3) dengan agenda memeriksa bukti dari tergugat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved