Larikan Dana Desa Hingga Rp 400 Juta, Tiga Penghulu Kute Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara
"Seharusnya, dana desa itu ditarik bersamaan di Bank Aceh dengan Bendahara Desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tiga Penghulu Kute masing-masing Penghulu Kute Lawe Maklum, Kecamatan Babul Rahmah, Penghulu Kute Kuning II, Kecamatan Bambel, Penghulu Kute Enmya Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala, dilaporkan masyarakat ke aparat kepolisian setempat.
Ketiga pimpinan desa itu dilaporkan karena diduga melarikan dana desa tahap I dan tahap II 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat desa.
Baca: Resmikan Mapolres Aceh Tenggara, Kapolri Tito Karnavian Sebut Agara Harus Bersyukur
Baca: Kasus Dana Desa Dilapor ke Polisi
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kapolsek Lawe Sigala-gala, AKP Ali Burhanuddin, kepada Serambinews.com, Sabtu (24/3/2018) mengatakan, Penghulu Kute Enmya Batu Dua Ratus berinisial A dilaporkan bendahara desanya.
Karena diduga melarikan dana desa tahap II 2017 mencapai Rp 200 juta.
Baca: Terkait Pengelolaan Dana Desa, Bupati Abdya Berhentikan Sementara Keuchik Geulanggang Gajah
Baca: 29 Keuchik di Aceh Jaya Dilantik, Bupati Minta Terbuka dalam Mengelola Dana Desa
Sedangkan Kapolsek Babul Rahmah, Ipda Jusran mengatakan, Penghulu Kute Lawe Maklum melarikan dana desa tahap I 2017 mencapai Rp 400 juta lebih dan kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polres Agara.
Sementara itu, Kapolsek Bambel, Ipda Peterson Mangungsong mengatakan, Penghulu Kute Kuning II dilaporkan Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) karena melarikan uang desa tahap II 2017 mencapai Rp 307 juta termasuk uang tulah aparatur desa.
Baca: Tagih Dana Desa, Penghulu Kute di Aceh Tenggara Minta Kepala BPKD Dicopot
Baca: Soal Laporan Hasil Pemeriksaan Dana Desa di Aceh Tenggara, Ini yang Dilakukan Bupati Raidin Pinim
Mereka juga telah memeriksa Bendahara dan Sekretaris Desanya.
Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian, mengatakan, dana desa dilarikan Penghulu Kute akibat lemahnya pengawasan.