Larikan Dana Desa Hingga Rp 400 Juta, Tiga Penghulu Kute Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara

"Seharusnya, dana desa itu ditarik bersamaan di Bank Aceh dengan Bendahara Desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Ratusan Penghulu Kute di Aceh Tenggara berdemo ke Kantor Bupati Agara, Jumat (26/1/2018). Mereka meminta dana desa tahap kedua segera dicairkan. 

Baca: Puluhan Penghulu Kute di Aceh Tenggara Diduga Selewengkan Dana Desa, Nilainya Mencapai Rp 1,1 Miliar

Baca: Petaka Dana Desa

"Seharusnya, dana desa itu ditarik bersamaan di Bank Aceh dengan Bendahara Desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar M Saleh.

Menurutnya, kasus tersebut harus dituntaskan oleh aparat Kepolisian Polres Agara dan Bupati Agara, Raidin Pinim harus memberi sanksi tegas atau dicopot dari jabatannya sebagai Penghulu Kute. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved