Saat Jam Belajar, Empat Pelajar di Gayo Lues Ini Asik Minum Tuak
keempat pelaku kasus khamar yang ditangkap dan diamankan petugas Satpol PP/WH tersebut yang sudah diserahkan ke Polres Galus.
Penulis: Rasidan | Editor: Yusmadi
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Empat remaja tanggung yang masih berstatuskan sebagai pelajar diamankan petugas Satpol PP/WH dari depan Gedung Balai Musara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, keempat remaja tanggung tersebut diamankan petugas Satpol PP/WH yang diserahkan ke Polres Galus itu, akibat mengkonsumsi minuman yang memabukan jenis tuak di depan sebuah gedung milik pemerintah di Blangkejeren.
Baca: Tiga Karung Tuak Disita di Blangkejeren, Pemilik Ikut Diamankan ke Kantor Polisi
Keempat pelaku khamar yang diserahkan petugas Satpol PP/WH ke polisi itu yakni bernisial FAR (23) pelajar alamat Aspol Blangkejeren, kemudian AP(17), DG (16) dan AFG (16) pelajar warga Kutelintang Blangkejeren.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Kamis (29/3/2018) membenarkan, keempat pelaku kasus khamar yang ditangkap dan diamankan petugas Satpol PP/WH tersebut yang sudah diserahkan ke Polres Galus bersama barang bukti 1 buah plastik bening berisi sisa khamar jenis tuak tersebut.
"Pelaku khamar merupakan remaja tanggung yang masih berstatuskan sebagai pelajar itu ditangkap petugas Satpol PP/WH yang melaksanakan patroli rutin," ujarnya. (*)