Nyinyir Presiden Jokowi di Media Sosial, Arseto Pariadji Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Ditahan

ia menyebut bahwa undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dijual seharga Rp 25 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Arseto Pariadji 

SERAMBINEWS.COM -- Arseto Pariadji yang seringkali membuat gaduh di media sosial akibat ungghannya, kini menjadi bahan perbincangan dan tiba-tiba namanya menjadi terkenal.

Unggahan yang melambungkan namanya ini bermula saat ia menyebut bahwa undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo,  Kahiyang Ayu dijual seharga Rp 25 juta.

Tentu saja ucapan Arseto ini menggegerkan jagat maya dan mengundang pro dan kontra.

Tak hanya itu, akibat celotehannya soal undangan, ia menyebut ada dari salah seorang pendukung Jokowi yang mengancam akan membunuhnya.

Tak pelak, pernyataan soal ancaman pembunuhan ini juga heboh.

Namun, memang tak sedikit juga yang merasa Arseto ini hanya sengaja membuat gaduh demi ketenaran.

Baca: Pengakuan Anak Zaini Misrin TKI Dipancung di Arab Saudi, Umi Dipaksa Hubungan Badan Oleh Majikan

Baca: 10 Nama Anggota DPR Tak Disebut Dalam Tuntutan Novanto Terkait e-KTP, Ini Alasan Jubir KPK

Nyinyirannya kini sedang dipertaruhkan di meja kepolisian.

Ia ditahan polisi selama 20 hari ke depan dan statusnya sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

"Ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menguatkan pernyataan dari AKBP Roberto Pasaribu, Kamis (29/3/2018).

Akan tetapi, Arseto ditetapkan sebagai tersangka ternyata bukan karena laporan relawan Jokowi yang mengatasnamakan Jokowi Mania.

Namun, proses hukum terhadap Arseto terkait tindak lanjut laporan satu lembaga keagamaan pada Senin (25/3/2018) lalu.

Baca: Berikut Presiden dengan Jabatan Terlama dan Tersingkat di Dunia, Ternyata Bukan Soeharto

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved