Pria 55 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Ganja di Saku Celananya, Setelah Itu Dapat 2 Kilogram Lagi

Setelah memangkap IS, polisi melakukan pengembangan, sehingga di sebuah rumah, ditemukan dua kilogram ganja lainnya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Barang bukti ganja kering yang ditemukan polisi dari penangkapan seorang warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (5/4/2018). 

Laporan saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satuan Tim Situasi Tertib Aman Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe, menangkap seorang pria berinisial IS (55), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (5/4/2018) dini hari.

IS ditangkap di kawasan pesisir Kota Lhokseumawe. Di saku celananya ditemukan satu paket ganja kering.

(Baca: Lauhin Mahfudz, Putra Aceh Tengah Raih Prestasi Internasional Bidang Syahril Quran di Kairo)

(Baca: Pertama di UIN Ar-Raniry, Mahasiswa S2 Ilmu Dakwah Tulis dan Presentasikan Tesis Berbahasa Arab)

(Baca: Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polda, Dinilai Lecehkan Perempuan dan Islam)

Setelah memangkap IS, polisi melakukan pengembangan, sehingga di sebuah rumah, ditemukan dua kilogram ganja lainnya.

“Pemilik dua kilogram ganja tersebut kini sudah kita nyatakan sebagai DPO,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved