Pria 55 Tahun Ditangkap karena Kedapatan Ganja di Saku Celananya, Setelah Itu Dapat 2 Kilogram Lagi
Setelah memangkap IS, polisi melakukan pengembangan, sehingga di sebuah rumah, ditemukan dua kilogram ganja lainnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Satuan Tim Situasi Tertib Aman Rakyat (STAR) Polres Lhokseumawe, menangkap seorang pria berinisial IS (55), warga Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (5/4/2018) dini hari.
IS ditangkap di kawasan pesisir Kota Lhokseumawe. Di saku celananya ditemukan satu paket ganja kering.
(Baca: Lauhin Mahfudz, Putra Aceh Tengah Raih Prestasi Internasional Bidang Syahril Quran di Kairo)
(Baca: Pertama di UIN Ar-Raniry, Mahasiswa S2 Ilmu Dakwah Tulis dan Presentasikan Tesis Berbahasa Arab)
(Baca: Aliansi Muslimah Aceh Laporkan Sukmawati ke Polda, Dinilai Lecehkan Perempuan dan Islam)
Setelah memangkap IS, polisi melakukan pengembangan, sehingga di sebuah rumah, ditemukan dua kilogram ganja lainnya.
“Pemilik dua kilogram ganja tersebut kini sudah kita nyatakan sebagai DPO,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Ahzan.(*)