Sertifikasi Halal untuk Obat, Kementerian Kesehatan Keberatan

Lebih dari 95 persen bahan baku obat masih impor,jika dilakukan sertifikasi, pasien akan memilih obat yang akan dikonsumsi.

Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih belum disetujui kementerian atau lembaga terkait. Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo bilang alasan menolak obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak adalah akan berdampak pada kekosongan obat.

Lebih dari 95 persen bahan baku obat masih impor. Menurutnya, jika dilakukan sertifikasi, pasien akan memilih obat yang akan dikonsumsi.

"Berarti ada perpindahan otoritas pemberian obat dari dokter ke pasien," kata Sundoyo kepada KONTAN, Rabu (4/4/2018).

Baca: Sisi Lain Kompol Fahrizal, Lulusan Terbaik Akpol 2003, Kenapa Tega Tembak Mati Adik Ipar?

Baca: Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara, Begini 4 Fakta di Balik Kasus yang Terjadi 20 Tahun Lalu

Baca: Ternyata Sisa Sabun dan Sampo di Hotel Tidak Dibuang

Selain itu, produksi obat juga akan berbiaya tinggi dengan sertifikasi halal.

Peralatan dan gudang produksi obat halal dan non halal harus dipisahkan. Maka hal ini akan berdampak pada kenaikan harga obat di pasaran.

Untuk itu, Kemkes tengah koordinasi dengan K/L terkait agar bisa mencari solusi pengaturan sertifikasi obat.

Salah satunya mengusulkan pengaturan pengecualian obat dan alat kesehatan dengan penerbitan peraturan pemerintah lain.

"Ini yang kita sedang cari penyelesaian, agar obat tersedia di pasaran tidak mahal, otoritas tenaga kesehatan tetap ada, maka harus ada pengaturan khusus," pungkasnya.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso saat dihubungi KONTAN mengatakan RPP Jaminan Produk Halal telah mengatur pengecualian bagi obat yang belum ditemukan penggantinya dan dalam posisi darurat. Untuk itu, tidak perlu ada payung hukum lain bagi obat-obatan.

Jadi, obat dan alat kesehatan ia bilang harus tetap dimasukkan dalam RPP Jaminan Produk Halal dan tetap disertifikasi.

"Kami sudah berupaya bertemu dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas hal itu, diharapkan bisa segera selesai," ujar Sukoso. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Kesehatan Keberatan Ada Sertifikasi Halal untuk Obat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved