6.067 Desa di Aceh belum Terima Dana Desa Tahap I 2018, Ini Masalah dan Dampaknya

Hasil pengecekan kami di KPN, realisasi dana desa tahap I sampai April ini sangat rendah

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumlah desa di Aceh yang belum menerima penyaluran dana desa tahap I sebesar 20 persen dari pagu yang akan diterima pada tahun 2018 ini mencapai 6.067 desa.

Menurut informasi dari BPM Aceh, masalahnya pertama banyak desa belum membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa tahun 2017.

Kemudian banyak Kabupaten/Kota yang belum menetapkan peraturan bupati/peraturan wali kota mengenai pembagian dana desa 2018 per desa.

Baca: 14 Daerah di Aceh belum Salurkan Dana Desa Tahap Pertama, Total Uang Rp 550 Miliar

AMHAR ABUBAKAR, Kepala Dinas PMG Aceh
AMHAR ABUBAKAR, Kepala Dinas PMG Aceh ()

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Prof Dr Amhar Abubakar MS yang dimintai penjelasannya oleh Serambi terkait masalah mengatakan, jumlah desa di Aceh yang terdaftar untuk menerima dana desa 2018 mencapai 6.497 desa.

Dari jumlah itu, menurut Laporan Dinas BPM Kabupaten/Kota dan Pengawas Penyaluran Dana Desa di Kabupaten/Kota, yang telah menerima dana desa baru 430 desa, tersebar di lima Kabupaten/Kota.

Ini artinya, yang belum menerima masih sangat banyak mencapai 6.074 desa lagi.

Lima kabupaten yang telah menyalurkan dana desanya, yaitu pertama, Nagan Raya, telah menyalurkan seluruh pagu dana desa tahap I nya senilai Rp 31,7 miliar kepada 222 penerima dana desa.

Baca: Dana Desa Macet di 5 Kabupaten

Kedua, Kabupaten Bireuen baru sebagian menyalurkan dana desa tahap I nya, senilai Rp 15,9 miliar kepada 115 desa dari 609 penerima dana desa di daerah tersebut.

Ketiga, Kabupaten Aceh Besar baru menyalurkan Rp 9,2 miliar kepada 71 desa dari 604 penerima dana desanya.

Keempat kabupaten Aceh Barat baru menyalurkan Rp 2,7 miliar kepada 20 desa dari 322 penerima dana desa.

Kelima Kota Lhokseumawe baru menyalurkan Rp 313,3 juta kepada 2 desa dari 68 penerima dana desa.

Kenapa kabupaten/kota yang telah menarik dana desa tahap I nya dari Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) nya tapi belum menyalurkan kepada seluruh desa penerima dana desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved