6.067 Desa di Aceh belum Terima Dana Desa Tahap I 2018, Ini Masalah dan Dampaknya
Hasil pengecekan kami di KPN, realisasi dana desa tahap I sampai April ini sangat rendah
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Baca: Larikan Dana Desa Hingga Rp 400 Juta, Tiga Penghulu Kute Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara
Menurut Amhar Abubakar, salah satu penyebabnya, karena desa yang bersangkutan belum membuat dan melaporkan penggunaan dana desa tahun 2017 dan belum membuat APBDes 2018.
Untuk dua masalah itu, kata Amhar Abubakar, pihaknya minta kepada 1836 orang pendamping dana desa yang ada di desa-desa di Aceh, untuk membantu membuat laporan pertanggungjawaban dana desa 2017 dan menyusun program APBDes 2018 nya.
"Karena, kalau dua hal itu tidak dibuat dan dilaporkan, desa yang bersangkutan tidak bisa menerima dana desa 2018, baik tahap I sebesar 20 persen, maupun tahap II dan III, masing-masing sebesar 40 persen," ujarnya.
Baca: Baru 6 Kabupaten Tarik Dana Desa
Sedangkan kepada daerah yang belum menyalurkan sedikit pun dana desa 2018, Amhar Abubakar meminta bupati/walikotanya proaktif bersama Kepala Dinas PMG nya.
Untuk segera menyelesaikan masalah yang ada, agar penarikan dana desa tahap I nya dari KPN untuk disalurkan ke desa-desa bisa dilakukan dalam bulan April ini.
"Hasil pengecekan kami di KPN, realisasi dana desa tahap I sampai April ini sangat rendah, baru sebesar 9,8 persen, atau senilai Rp 59,9 miliar dari pagu tahap I Rp 610,9 miliar," ujar Amhar Abubakar.(*)