Oknum Sekdes Pelaku Sodomi terhadap Belasan Pelajar di Abdya Dilimpahkan ke Kejari
MA merupakan oknum Sekdes yang bertugas di salah satu desa di kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan. Sehari-hari ia juga mengajar mengaji.
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Rahmat Saputra l Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Penyidik Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) resmi melimpahkan berkas dan pelaku sodomi berinisial MA (40), ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Abdya, Kamis (12/4/2018).
Pelimpahan berkas dihadiri Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH, Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko SH, kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi dan Kasi Pidum Kejari Abdya, Firmansyah Siregar SH.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Abdya mengatakan dari 19 korban yang selama diakui pelaku sodomi itu ada 14 orang korban yang memenuhi unsur.
"Hasil pemeriksaan, ada 14 korban yang memenuhi unsur, berupa bukti dan fakta-fakta," kata AKBP Andy Hermawan.
(Baca: Terungkap Dokter National Hospital juga Terlibat Pelecehan Seksual, Awalnya Wanita Diminta Buka Baju)
(Baca: Tak Melulu Soal Fisik, Inilah Jenis-Jenis Pelecehan Seksual yang Perlu Anda Tahu)
(Baca: Tante Tega Cabuli Ponakannya Menggunakan Benda Ini, Tersangka Ditahan di Mapolresta Banda Aceh)
AKBP Andy berharap dengan pelimpahan kasus itu, tidak ada lagi korban dan pelaku pelecehan seksual di Abdya.
"Kita menghimbau agar orangtua untuk peduli dan mengawasi anak-anak, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Abdya, Abdur Kadir SH MH dalam konferensi pers itu berjanji dalam waktu dekat berkas pelaku sodomi tersebut bisa dilimpahkan ke Pengadilan.
"Secepatnya kita limpahkan," kata Abdur Kadir.
(Baca: KAMMI Aceh Demo di Acara Menkumham, Tolak Hukuman Cambuk Dilakukan Secara Tertutup)
(Baca: Yasonna Laoly Minta 658 CPNS di Aceh Menjadi Mata-mata Menkumham)
(Baca: Mesin Mati, Pesawat Wings Air Mendarat Darurat di Bandara Rembele, Dua Penumpang Cedera)
Seperti diketahui, MA merupakan oknum Sekdes yang bertugas di salah satu desa di kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. Sehari-hari ia juga mengajar mengaji.
Kasus yang sudah berlangsung lama ini terbongkar, setelah seorang korban melaporkan kasus itu pada orangtuanya.(*)