Prokontra Pergub Cambuk

Anggota DPRA Ini Setuju Gubernur Aceh Alihkan Uqubat Cambuk dari Masjid ke LP, Ini 3 Alasannya

Merekam prosesi cambuk lalu menyebarkannya melalui media sosial maupun situs berbagi video semacam Youtube, merupakan proses yang kurang baik.

FACEBOOK
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi. 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal H Asnawi mendukung kebijakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terkait pelaksanaan hukuman cambuk di Lembaga Permasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengeluarkan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat yang mengatur tentang lokasi pelaksanaan uqubat cambuk di LP, tidak lagi di halaman masjid-masjid seperti selama ini.

"Saya sendiri sepakat jika uqubat cambuk dilaksanakan di LP," kata Asrizal kepada Serambinews.com, Sabtu (14/4/2018) seraya menyebutkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangannya.

(Baca: Mulai Hari Ini Eksekusi Hukuman Cambuk tak Lagi di Masjid, Tapi di Penjara, Ini Alasan Irwandi Yusuf)

(Baca: Irwandi: Uqubat Cambuk Tetap Dilaksanakan Terbuka bukan Tertutup)

(Baca: VIDEO – Penjelasan Menkumham Yasonna Laoly dan Gubernur Irwandi soal Hukum Cambuk di Penjara)

Pertama, agar tidak dikonsumsi (dilihat) oleh anak-anak. Kedua, agar tidak menimbulkan image di kepala anak-anak bahwa masjid sebagai tempat menghukum orang, dan ketiga, agar foto-foto dan video tidak dijadikan sebagai alat untuk menjelek-jelekkan syariat Islam oleh orang-orang yang anti.

"Khusus tentang rekaman foto dan video ini saya berpandangan, merekam prosesi cambuk dan kemudian menyebarkannya melalui media sosial maupun situs berbagi video semacam Youtube, merupakan proses yang kurang baik," ujarnya.

Bagaimana perasaan pelaku dan keluarganya? Tentu ini sangat berpengaruh pada proses pertaubatan yang sedang dijalaninya. Serta juga akan menghukum ke anak cucunya yang tentunya tidak harus menanggung dosa orang tuanya.

Contoh kasus, sebut Asrizal, ada beberapa artis berpose hot di masa lalu, namun kini mereka sudah mulai hijrah dan berhijab karena sadar atas kesalahan masa lalunya.

"Tapi kita bisa saksikan bagaimana media infotainment menggoreng isu masa lalu mereka, sungguh ini proses hijrah yang tak mudah," katanya.

(Baca: Tgk Faisal Ali: Pemindahan Hukuman Cambuk ke LP tak Dimusyawarahkan dengan MPU)

(Baca: Tak Setuju Cambuk di LP, Wabup Aceh Besar: Meunyoe Perlei Bek Ditepeu, Cambuk Lam Kama Mantong)

(Baca: Anggota DPRA Sebut Uqubat Cambuk bukan Penghambat Investasi, tapi Empat Hal Ini Masalahnya)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved