Kepala Desa di Aceh Singkil Diminta Anggarkan Dana Pencegahaan Narkoba

"Mengandalkan dana pemerintah terbatas. Untuk itu kepala desa sebaiknya anggarkan dana pencegahan narkoba,"

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Polres Aceh Singkil, musnahkan narkoba pada 21 Agustus 2017 lalu 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala desa di Kabupaten Aceh Singkil, diminta anggarkan dana sosialisasi pencegahan narkoba di wilayahnya masing-masing.

Hal itu sebagai upaya antisipasi penyalah gunaan narkoba yang dewasa ini telah menyebar hingga pelosok kampung.

Baca: Di Aceh Singkil Banyak Koperasi yang Hidup Hanya Ketika Ada Bantuan Pemerintah

Ketua LSM Barisan Anti Narkotika (BAN) Aceh Singkil, Ridwan Zain, Rabu (18/4/2018) mengatakan, kepala desa harus berperan aktif dalam mencegah penyalah gunaan narkona.

Sebab narkoba merupakan musuh bersama yang merusak segala sendi kehidupan.

Oleh karena itu, Ridwan meminta kepala desa anggarkan dana pencegahan penyalah gunaan narkoba.

Baca: Gawat! Sudah Lima Bulan tak Ada Dokter di Puskesmas Kota Baharu Aceh Singkil

"Mengandalkan dana pemerintah terbatas. Untuk itu kepala desa sebaiknya anggarkan dana pencegahan narkoba," kata Ridwan Zain.

Selama ini sebutnya, sosialisasi bahaya narkoba masih dilakukan terbatas. Bila desa anggarkan, maka sosialisasi bisa dilakukan di semua desa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved