Tergiur Janji Rumah Bantuan, Rp 17 Juta Uang Warga Jeunib Raib

Saat itu, pelaku bernama Zaharani menjanjikan rumah itu selesai dibangun dalam waktu dua bulan.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Marzuki (63), warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, korban penipuan yang dijanjikan rumah bantuan. 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus penipuan dengan modus bantuan rumah dialami Marzuki (63), warga Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Jeunieb, Bireuen.

Dia mengatakan, ditipu oleh orang yang mengaku akan memberikannya rumah bantuan tipe 5x7.60 meter yang berasal dari pemerintah.

“Sebelum dibangun rumah dia meminta uang Rp 17 juta. Uang itu saya berikan sekaligus melalui adik ipar. Tapi rumah hanya dibangun pondasi dan dipasang bata setengah,” kata Marzuki, Rabu (17/4/2018) saat mendatangi langsung Kantor Serambi Indonesia.        

Baca: Mestinya tak Tertipu Lagi Tawaran Rumah Bantuan

Marzuki menceritakan kasus tersebut terjadi pada 2015. Saat itu, pelaku bernama Zaharani menjanjikan rumah itu selesai dibangun dalam waktu dua bulan.

Rencananya, rumah itu akan diberikan untuk mertuanya yang tidak ada lagi rumah karena terbakar.

“Sampai beliau meninggal, rumah itu tidak ada,” ujarnya.

Meski tersebut terjadi pada tahun 2015, namun Marzuki belum melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan harapan uangnya bisa dikembalikan oleh pelaku.

Marzuki mengaku belum sekalipun bertemu dengan pelaku, karena proses pembayaran uang muka melalui adik iparnya.

“Yang berikan uang adik ipar saya, adik ipar saya beri kepada dia. Orang Bireuen dia, kantornya di Bireuen tapi bukan PNS. Saya tidak pernah bertemu dengan dia, yang berhubungan dengan dia adik ipar saya,” kata Marzuki sambil memperlihatkan bukti kwitansi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved