UNBK Diusulkan Dihapus, Alasannya Resahkan Banyak Pihak, Setujukah Anda?

UNBK direkomendasikan untuk dihapus. Alasannya, UNBK tersebut dianggap meresahkan anak, orangtua, dan bahkan pihak sekolah.

Editor: Faisal Zamzami
SEKDA Aceh, Dermawan didampingi Kadis Pendidikan Aceh, Laisani dan Kabid Pembinaan SMK, Teuku Miftahuddin memantau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer di SMK Negeri 1,2, 3 Banda Aceh, Senin (2/4/2018). UNBK SMK diikuti 15.439 siswa yang tersebar di 189 sekolah. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) direkomendasikan untuk dihapus. Alasannya, UNBK tersebut dianggap meresahkan anak, orangtua, dan bahkan pihak sekolah.

"Kami merekomendasikan, mempertimbangkan untuk menghapus UNBK," ujar Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elvi Hendrani di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (17/4/2018).

Elvi menganggap, pelaksanaan UNBK termasuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan.

"Data pengaduan yang ada menunjukkan bahwa banyak anak yang merasakan ketidaknyamanan dalam melaksanakan UNBK," kata Elvi.

Baca: Tiyong Sebut Abdurrahman Ahmad Salah ‘Jep Ubat’ Terkait Dana Otsus 2018 tak Bisa Digunakan

Baca: Aceh Alokasikan Rp 890 M untuk Layanan Kesehatan

Ketidaknyamanan tersebut, kata Elvi, tak hanya dirasakan oleh anak, tetapi juga dirasakan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.

Kata dia, UNBK justru banyak menimbulkan kegiatan dan perilaku yang di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan ujian akhir di sekolah.

"Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya. Itu justru menambah stres bagi anak, orangtua dan sekolah itu sendiri," ungkap Elvi.

Baca: Biaya Referensi Umrah Rp 20 Juta, Resmi Tetapkan Kemenag

Baca: Kepala Desa di Aceh Singkil Diminta Anggarkan Dana Pencegahaan Narkoba

Karenanya, kata Elvi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan para pendidikan perlu mengkaji dan mengevaluasi tujuan melaksanakan kewajiban UNBK.

 "Agar proses dan kebijakan UNBK dilakukan sesuai dengan tujuan pendidikan dan selaras dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Elvi.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti tak sependapat dengan rekomendasi penghapusan UNBK tersebut.

"KPAI belum bersikap menghapus tapi mengevaluasi UNBK dan mengembalikan ke fungsi pemetaan," kata Retno.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved