KIP-Parlok Gelar Rapat Singkronisasi, Ini Masalah yang Dibahas
Ridwan menjelaskan rapat singkronisasi itu hanya untuk pengurus parlok dan balon anggota DPD RI.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat singkronisasi dengan pengurus partai lokal (parlok) terkait nama dan tanda gambar partai politik pada desain surat suara Pemilu 2019, Jumat (20/4/2018).
Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh itu juga 30 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Rapat tersebut juga dihadiri komisioner KPU RI, Ilham Saputra.
“Kita harapkan ada persepsi yang sama antara penyelenggara dengan peserta pemilu terkait dengan gambar, logo, dan warna parpol untuk dicetak menjadi alat sosialisasi dan surat suara,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.
Baca: Sekretaris KIP Aceh: Pergantian Sekretaris KIP Aceh Barat tidak Sah
Ridwan menjelaskan rapat singkronisasi itu hanya untuk pengurus parlok dan balon anggota DPD RI.
Sementara untuk pengurus partai politik nasional telah diikuti oleh pengurus pusat masing-masing partai di KPU Pusat.
Dia menyatakan bahwa surat suara nantinya akan dicetak oleh KPU RI.
Tapi sebelum dicetak, pengurus partai politik akan kembali diundang untuk meminta persetujuan hasil desain dengan membubuhkan tanda tangannya. (*)